2 peraturan-peraturan ini tentang upacara pembersihan sesudah sembuh dari penyakit kulit yang berbahaya. Pada hari orang itu akan dinyatakan bersih, ia harus dibawa kepada imam
3 dan imam membawanya ke luar perkemahan. Kalau menurut pemeriksaannya orang itu sudah sembuh
4 imam menyuruh dia membawa dua ekor burung hidup yang tidak haram, dengan sepotong kayu cemara, seutas tali merah dan setangkai hisop
5 Burung yang seekor harus disembelih di atas belanga tanah yang berisi air bersih dari mata air
6 Burung yang seekor lagi dengan kayu cemara, tali merah dan setangkai hisop harus dicelupkan ke dalam darah burung yang sudah disembelih
7 Imam memercikkan darah burung itu tujuh kali kepada orang yang sudah sembuh, dan menyatakan dia bersih. Lalu burung yang masih hidup harus dilepaskannya di padang
8 Kemudian orang itu harus mencuci pakaiannya, mencukur semua rambutnya, dan mandi. Maka bersihlah ia, dan boleh masuk ke dalam perkemahan, tetapi selama tujuh hari lagi ia belum boleh masuk ke dalam kemahnya sendiri
9 Pada hari yang ketujuh ia harus mencukur semua rambutnya, juga jenggotnya, alisnya dan semua bulu yang ada di badannya. Lalu ia harus mencuci pakaiannya dan mandi. Baru sesudah itu ia bersih
10 Pada hari yang kedelapan orang itu harus membawa dua ekor anak domba jantan dan seekor anak domba betina yang berumur satu tahun, yang masing-masing tak ada cacatnya. Selain itu juga tiga kilogram tepung yang sudah dicampur dengan minyak zaitun dan sepertiga liter minyak zaitun
11 Lalu imam harus membawa dia beserta persembahannya itu ke depan pintu Kemah TUHAN
12 Imam harus mengambil anak domba jantan yang seekor dan sepertiga liter minyak zaitun untuk kurban ganti rugi, dan mempersembahkannya sebagai persembahan unjukan bagi TUHAN
13 Anak domba itu harus disembelihnya di tempat yang khusus untuk memotong binatang bagi kurban pengampunan dosa dan kurban bakaran. Domba itu harus disembelih di situ karena kurban ganti rugi dan kurban pengampunan dosa adalah sangat suci dan menjadi bagian imam
14 Imam harus mengambil sedikit darah anak domba lalu mengoleskannya pada cuping telinga kanan, pada ibu jari tangan kanan dan pada ibu jari kaki kanan orang yang akan dinyatakan bersih
15 Kemudian imam mengambil sedikit minyak zaitun dan menuangkannya ke telapak tangannya sendiri yang kiri
16 Sesudahnya ia mencelupkan jari tangan kanannya ke dalam minyak, dan memercikkannya tujuh kali di dalam Kemah TUHAN
17 Lalu sedikit minyak yang ada di tangannya harus dioleskan pada tempat-tempat yang sudah diolesi darah, yaitu pada cuping telinga kanan, pada ibu jari tangan kanan, dan ibu jari kaki kanan orang yang akan dinyatakan bersih
18 Minyak selebihnya harus dituangkan ke atas kepala orang itu. Dengan demikian imam mengadakan upacara penyucian bagi orang itu di hadapan TUHAN
19 Kemudian imam harus mempersembahkan kurban pengampunan dosa supaya orang yang najis itu menjadi bersih. Sesudahnya ia harus menyembelih binatang untuk kurban bakara
20 dan mempersembahkannya bersama kurban sajian di atas mezbah. Dengan demikian imam mengadakan upacara penyucian bagi orang itu, dan ia menjadi bersih
21 Kalau orang itu miskin dan tidak mampu, maka untuk kurban ganti rugi ia boleh membawa seekor anak domba jantan saja untuk persembahan unjukan bagi TUHAN. Selain itu satu kilogram tepung dicampur dengan minyak zaitun untuk kurban sajian, dan sepertiga liter minyak zaitun
22 Ia harus juga membawa dua ekor burung merpati muda atau tekukur muda: seekor untuk kurban pengampunan dosa dan seekor lagi untuk kurban bakaran
23 Semua persembahan itu harus dibawanya kepada imam di depan pintu Kemah TUHAN pada hari kedelapan upacara penyucian dirinya
24 Imam mengambil anak domba dan minyak zaitun itu dan mempersembahkannya sebagai persembahan unjukan bagi TUHAN, dan itu untuk bagian imam
25 Lalu imam harus menyembelih anak domba itu dan mengoleskan sedikit darahnya pada cuping telinga kanan, ibu jari tangan kanan dan ibu jari kaki kanan orang yang akan dinyatakan bersih
26 Imam harus menuangkan sedikit minyak ke telapak tangannya yang kir
27 dan dengan jari tangan kanannya memercikkan minyak itu tujuh kali di dalam Kemah TUHAN
28 Lalu sedikit minyak yang ada di tangannya harus dioleskan pada tempat-tempat yang sudah diolesi darah, yaitu pada cuping telinga kanan, ibu jari tangan kanan dan ibu jari kaki kanan orang yang akan dinyatakan bersih
29 Minyak selebihnya harus dituangkan ke atas kepala orang itu untuk upacara penyucian dirinya di hadapan TUHAN
30 Kemudian imam harus mempersembahkan seekor burung merpati muda atau tekukur mud
31 untuk kurban pengampunan dosa, dan seekor lainnya untuk kurban bakaran bersama kurban sajiannya. Dengan demikian imam mengadakan upacara penyucian orang itu di hadapan TUHAN
32 Itulah peraturan tentang upacara penyucian sehabis menderita penyakit kulit yang berbahaya bagi orang yang tidak mampu
33 TUHAN memberi kepada Musa dan Haru
34 peraturan-peraturan tentang rumah yang kejangkitan kelapukan yang menyebar. Peraturan-peraturan ini berlaku sesudah bangsa Israel masuk ke Kanaan, negeri yang diberikan TUHAN kepada mereka
35 Barangsiapa menemukan kelapukan di dalam rumahnya, harus melaporkan hal itu kepada imam
36 Sebelum imam datang memeriksa kelapukan itu, ia harus memerintahkan supaya segala sesuatu dikeluarkan dari rumah itu. Kalau tidak, apa saja yang ada di dalam rumah itu menjadi najis. Lalu imam harus datan
37 untuk memeriksa kelapukan itu. Kalau ada becak-becak kehijau-hijauan atau kemerah-merahan yang kelihatannya seperti meresap ke dalam tembok
38 imam harus meninggalkan rumah itu dan membiarkannya terkunci selama tujuh hari
39 Pada hari yang ketujuh ia harus datang dan memeriksanya lagi. Kalau kelapukan itu menyebar
40 ia harus memerintahkan supaya batu-batu tembok yang kena kelapukan itu dibongkar dan seluruh tembok bagian dalam dikikis. Kikisan plester dan batu-batu itu harus dibuang ke suatu tempat yang najis di luar kota
42 Lalu batu-batu yang dikeluarkan itu harus diganti dengan batu-batu yang baru. Seluruh tembok rumah itu harus dilapisi dengan plester baru
43 Kalau kelapukan itu timbul lagi, padahal batu-batu rumah sudah diganti dan tembok-temboknya sudah dikikis dan diplester kembali
44 maka imam harus datang dan memeriksa rumah itu lagi. Kalau kelapukan itu memang menyebar maka rumah itu naji
45 dan harus dibongkar. Batu-batu, kayu-kayu dan seluruh plesternya harus dibawa ke tempat yang najis di luar kota
46 Sebelumnya siapa saja yang masuk ke dalam rumah itu menjadi najis sampai matahari terbenam
47 Barangsiapa tidur atau makan di rumah itu harus mencuci pakaiannya
48 Tetapi kalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tidak timbul kelapukan lagi sesudah rumah itu diplester kembali, ia harus menyatakan rumah itu bersih, sebab kelapukan sudah hilang seluruhnya
49 Untuk penyucian rumah, imam harus mengambil dua ekor burung, kayu cemara, tali merah dan setangkai hisop
50 Burung yang seekor harus dipotong di atas belanga yang berisi air segar dari mata air
51 Lalu kayu cemara, tali merah, hisop dan burung yang masih hidup harus dicelupkan ke dalam darah burung yang sudah dipotong dan ke dalam air yang segar. Sesudahnya rumah itu harus dipercikinya tujuh kali
52 Burung yang masih hidup harus dilepaskannya di padang di luar kota. Dengan demikian upacara penyucian rumah, dan rumah itu menjadi bersih
54 Itulah peraturan-peraturan tentang penyakit kulit yang berbahaya
55 tentang bintil-bintil, borok atau becak-becak putih atau bengkak pada badan, dan tentang kelapukan pada pakaian atau rumah
57 Peraturan-peraturan itu gunanya untuk menentukan apakah sesuatu itu bersih atau najis